Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Hukum bersalaman ketika usai sholat berjamaah

Ketika sholat berjamaah di masjid, kita sering menjumpai para jamaah berjabat tangan seusai sholat. kita pun selalu menemui jamaah di sebelah kita yang mengajak bersalaman setelah sholat fardhu selesai. Bagaimanakah sebenarnya hukum bersalaman seusai sholat?

Bersalaman atau berjabat tangan dengan sesama muslim ketika bertemu merupakan hal yang dicontohkan nabi Muhammad saw. Ketika bertemu dengan saudara ataupun teman tentunya kita mengucapkan salam dan mengulurkan tangan untuk bersalaman. Banyak keutamaannya apabila sesama muslim bertemu lalu mengucap salam dan berjabat tangan. Diantaranya dapat memupuk persaudaraan dengan sesama muslim serta dapat menggugurkan dosa-dosa kita karena bersalaman dilakukan dengan ikhlas dan kasih sayang.

Beberapa sunnah Rasul yang mensyariatkan sesama muslim berjabat tangan:

“Sesungguhnya seorang mukmin yang apabila bertemu dengan mukmin lainnya mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk berjabat tangan, maka pasti akan gugur dosa-dosa mereka berdua, sebagaimana gugurnya daun dari pohonnya.” (HR. Abu Daud)

“Tidaklah dua orang muslim yang bertemu, kemudian mereka berdua saling berjabat tangan, melainkan akan diampuni (dosanya) sebelum keduanya berpisah.” (HR. Abu Daud)

“Bila salah seorang diantara kalian bertemu saudaranya, maka hendaknya ia ucapkan salam. Bila kedua telah terhalang oleh pohon, atau dinding atau batu, lalu ketemu kembali, maka hendaknya ia kembali mengucapkan salam padanya.” (HR. Abu Daud)

Dari hadits-hadits tersebut, maka berjabat tangan hanya dilakukan apabila kita bertemu dengan saudara kita muslim khususnya. Rasulullah saw ketika berjumpa dengan para sahabatnya senantiasa memberikan salam dan berjabat tangan. Anas ra berkata, “Adalah para sahabat Nabi saw apabila berjumpa mereka saling bersalaman, dan apabila mereka kembali dari bepergian, mereka berpelukan.” (HR. Bukhari)

Mengenai disyariatkannya berjabat tangan seusai sholat berjamaah di masjid, tidak ada riwayat dan contoh shahih dari Rasulullah saw tentang hal tersebut. Oleh karena itu, perkara ini bisa masuk ke dalam bid’ah, karena tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw serta tidak ada hukumnya pula dalam Al Quran

Dari ’Abdillah bin ’Umar ra ia berkata: ”Rasulullah saw keluar menuju Masjid Quba’ dan melakukan sholat di dalamnya. Maka datanglah sekelompok sahabat Anshar mendatangi beliau dan mereka mengucapkan salam ketika beliau sedang sholat”. Maka aku (Ibnu ’Umar) berkata kepada Bilal : ”Bagaimana engkau melihat Rasulullah saw menjawab salam mereka padahal ketika itu beliau sedang sholat ?” Maka Bilal menjawab: ”Seperti ini”. Bilal membuka telapak tangannya. Ja’far bin ’Aun (perawi hadits ini – menjelaskan apa yang dijelaskan oleh Bilal dengan mempraktekkan) membuka telapak tangannya dengan cara menjadikan telapak tangannya menghadap ke bawah, dan punggung telapak tangannya menghadap atas. (HR. Abu Daud)

Bagaimanakah menghadapi perkara yang bid’ah ini sementara berjabat tangan seusai sholat seolah menjadi suatu amalan khusus bagi yang menerapkannya?

Berjabat tangan seusai sholat jangan dilakukan setelah salam. Meskipun sholat telah selesai dan rukun-rukun sholat sudah dilewati, namun hal ini tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Yang dicontohkan oleh Rasulullah saw sehabis sholat yaitu membaca doa dan berdzikir. Bilapun ingin bersalaman, tunggulah hingga orang yang ingin kita ajak untuk berjabat tangan selesai berdzikir dan telah bangun dari duduknya hendak meninggalkan masjid.

Rasulullah saw bersabda, “Janganlah engkau tinggalkan di akhir sholat untuk berdoa Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ibadatika — Ya Allah tolonglah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan memperbaiki ibadahku kepada-Mu (HR. Abu Dawud dan An Nasai)

Dari Tsauban, “Adalah Rasulullah saw apabila selesai sholat, ia beristighfar 3x dan membaca Allahumma antas salam wa minka salam tabarakta dzal jalali wal ikram.” (HR. Muslim)

Mungkin berjabat tangan juga bisa dilakukan ketika kita bertemu dengan saudara kita ketika hendak memasuki masjid. Jadi, berjabat tangan itu disunnahkah hanya ketika kita bertemu dengan saudara muslim, bukan setiap selesai sholat fardhu berjamaah di masjid. Tidak ada dalil khusus yang menyatakan disunnahkannya berjabat tangan setelah selesai sholat. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita meninggalkan hal-hal yang tidak dicontohkan Rasulullah saw dan para sahabatnya.

Bila jamaah di sebelah kita mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan seusai sholat, mungkin dengan terpaksa kita menyambut jabatan tangannya. Karena mungkin sulit untuk menghindarinya. Namun, paling tidak bukan kita yang lebih dulu melakukannya. Kita hanya perlu menghilangkan kebiasaan tersebut, dan cara terbaik yaitu dengan mensosialisakan, memberitahu orang-orang terdekat kita, hingga melalui dakwah.

10 komentar:

  1. Oke pak, Maksih ilmunya . . .
    Copas ya??

    BalasHapus
  2. Jgn terlalu banyak larangan,harusnya muhammadiyah membina kerukunan umat,diajak rapat menentukan hilal saja tidak pernah hadir,muhammadiyah bukan ormas yg eksklusif jadi harus tetap membaur.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ini bukan Fatwa dari ulama Muhammadiyah...tapi contoh dari RASULULLAH panutan MUSLIM dan MUSLIMMAH ...jangan berargumen dari OTAK kita dan perasaan .. tapi tiru dan contoh apa yang dilakukan RASULULLAH..

      Hapus
    2. Edo permana kalau tdk setuju, lebih baik diam saja, jangan melebar kemana mana, ini urusan ilmu agama islam, hrd ada dasarnya.

      Hapus
  3. Pak edo permana; justru ormas diluar muhammadiyah yang tidak mau menerima apa yang dicontohkan nabi....

    BalasHapus
  4. Pak edo permana; justru ormas diluar muhammadiyah yang tidak mau menerima apa yang dicontohkan nabi....

    BalasHapus
  5. Kristina Handayani17 Juni 2017 pukul 09.09

    Apakah ada dasar hukumnya/dalilnya bila selesai sholat fardhu di mesjid dan mau meninggalkan mesjid lalu saling berjabat tangan baik dengan membaca shalawat atau pun tidak. karena sering dilakukan di mesjid mesjid non muhammadiyah.

    BalasHapus
  6. Assalamualaikum setiap kita pewaris dan yang mewarisi segala kebaikan dan keburukan generasi di atas dan dibawah.jadi hal buruk baiknya hentikan sebatas kita biar tidak jadi debat kusir dan tidak di contohkan nabi.

    BalasHapus
  7. MOHON PENCERAHAN APAKAH HADITS INI BISA DIJADIKAN HUJAH


    عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ
    Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).

    BalasHapus
  8. Alhamdulillah...
    Dari semua penjelasan para ustadz, dari sumber" kalangan manapun, mereka ternyata sependapat bahwa: Seusai sholat,maka berdzikirlah dsb.
    Baru...seusai berdzikir tidak ada larangan tuk bersalaman, bahkan dianjurkan..
    #Terimakasih tuk para ustadz atas semua ilmunya. Sangat bermanfaat sekali buat Saya &tentunya buat yg lain juga..Aamiin

    BalasHapus